Virgoun dan Inara Rusli telah melakukan sidang mediasi beberapa waktu lalu dan keduanya memutuskan untuk bercerai. Seperti diketahui, ternyata yang pertama kali melayangkan gugatan cerai tersebut yakni Virgoun. Kini terungkap alasan Virgoun yang menggugat cerai Inara Rusli. Rahadian Sabtu, 10 Juni 2023 2130 WIB SUARA BANDUNG – Virgoun dan Inara Rusli telah melakukan sidang mediasi beberapa waktu lalu dan keduanya memutuskan untuk bercerai. Seperti diketahui, ternyata yang pertama kali melayangkan gugatan cerai tersebut yakni Virgoun. Namun hal itu malah mengejutkan publik, dimana Virgoun disini yang ketahuan berselingkuh tetapi malah menggugat cerai Inara. Tidak mau kalah, Inara Rusli pun balik mengugat cerai Virgoun dengan beberapa tuntutan, termasuk hak asuh anak dan harta gono gini. Baca JugaKabar Buruk! Lionel Messi Dikabarkan Tak Akan Perkuat Argentina Hadapi Timnas Indonesia Saat diundang menjadi bintang tamu di satu acara, akhirnya terungkap alasan Virgoun yang menggugat cerai Inara Rusli. Inara Rusli mengatakan jika alasan Virgoun menggugat cerai dirinya awalnya itu dikarenakan karena fisik, bahkan ibu dari tiga anak itu melakukan perawan sampai habis 100 juta. “Alasan awalnya itu adalah karena begini-begini, karena fisik lah, karena apalah, sampai aku tuh dibayarin ke klinik sampai habis 100 juta,” ungkap Inara Rusli, dikutip dari akun TikTok Sabtu 10/6/2023. Namun ternyata bukan hal itu yang menjadi alasan Virgoun menggugat cerai Inara Rusli, melainkan hal ini. “Tapi ternyata emang bukan itu, alasannya emang mata kurang nunduk,” katanya. Baca JugaJangan sampai Orang Tua Ikut Campur Rumah Tangga Anaknya, Ustadz Derry Sulaiman Pasti Hancur.. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim justru mendapatkan nyinyiran dari warganet, usai memberikan beasiswa pada Putri Ariani. News 1044 WIB SUARA BANDUNG - Link download video mahasiswi Yandex dan Telegram masih diburu netizen, tapi simak hal ini, simak ulasannya. Hiburan 0900 WIB Jokowi diklaim beri hadiah ke Putri Ariani usai bikin bangga Indonesia apakah rumor tersebut benar? Cek fakta kebenarannya, simak di sini. News 0800 WIB Konsep pernikahan unik pemilik kebun binatang Gembira Loka Yogyakarta ini, sukses bikin warganet ternganga! Simak selengkapnya di bawah ini. Hiburan 2150 WIB Jika ditelusuri dari kasus perceraian Maia Estianty dan Ahmad Dhani, pengacara Inara Rusli yakin kliennya akan jadi orang pertama di Indonesia yang menang dalam sengketa royalti dalam gugatan harta gono-gini perceraian. Hiburan 2115 WIB Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah kembali menuai perhatian publik. Atta mengaku emosi karena anak dan istrinya dihina oleh salah satu oknum netizen. Netizen pun berharap Atta dan Aurel memenjarakan pelaku penghinaan agar jera. Hiburan 2100 WIB Media sosial TikTok baru-baru ini digegerkan dengan pengakuan mistis seorang wanita bernama Anggie Nabila. Anggie Nabila menceritakan bahwa ia mulai mendapatkan teror mistis sejak kelas 5 SD saat ia baru pertama kali menstruasi. Hiburan 2030 WIB Inge Anugrah blak-blakan mengaku syok kepada Melaney Ricardo, usai dirinya diangkat jadi direktur oleh dr. Richard Lee. Ternyata begini ceritanya! Hiburan 2000 WIB Pegasus adalah alat surveilans sekaligus penyadap canggih tak kasat mata buatan Israel yang hanya membutuhkan nomor telepon si target. Tanpa sadar, data elektronik si target sadap seluruhnya bisa didapatkan, termasuk akses kamera, hingga titik lokasinya atau yang disebut dengan Zero Click. News 1931 WIB SUARA BANDUNG - Inge Anugrah yang sedang jalani masa proses perceraiannya dengan Ari Wibowo, merasa bersyukur karena banyak tawaran job pekerjaan, simak ulasan lengkapnya. Hiburan 1900 WIB Polda Metro Jaya resmi menetapkan dua perempuan kembar Rihana dan Rihani sebagai buronan Metropolitan 1133 WIB Katanya dia mau tuker tambah, kan saya juga mau ngejual, dari kemarin-kemarin nawarin 'mas mau gak tuker tambah hp?', Metropolitan 1125 WIB Kelompok curanmor Sukapura sudah beraksi di berbagai tempat di Jakarta hingga Bekasi Metropolitan 0826 WIB Pelajar Pramuka dengan sigap menangkap dan mendekap pelaku jambret Metropolitan 0756 WIB Kehadiran Ayah David Ozora di persidangan dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggraeni. Metropolitan 0619 WIB Putri Ariani sudah berprestasi sejak kecil. Gosip 1158 WIB "Sudah mau satu bulan ini anak-anak nggak ketemu papanya," beber Mawar AFI. Gosip 1150 WIB "Kalau aku biasanya printilan lah, kayak baju, kaos, jaket, sepatu, kebutuhan untuk syuting belinya di online shop," ujar Raffi Ahmad. Gosip 1132 WIB Koh Ahong, pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan meninggal dunia di RS Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan padaSelasa13/6/2023. Gosip 1109 WIB Virgoun juga sedang memperjuangkan hak asuh anaknya dari Inara Rusli. Gosip 1059 WIB Tampilkan lebih banyak
VIONAadalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara. Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil
– Seiring dengan perkembangan zaman, kini mengurus perceraian dapat dilakukan tanpa harus mendatangi pengadilan. Masyarakat yang ingin bercerai dapat melakukan prosesnya secara online. Perceraian pun dapat dilakukan dengan tanpa menggunakan jasa pengacara atau juga Cara Melakukan Pengasuhan Bersama Setelah Cerai agar Anak Tidak Terabaikan E-Court Mahkamah Agung Mahkamah Agung MA telah mengembangkan sistem yang disebut E-Court untuk melayani pihak-pihak yang ingin berperkara di pengadilan secara online. Layanan ini dapat diakses melalui Dikutip dari situs tersebut, E-Court adalah layanan untuk pendaftaran perkara secara online e-Filling, mendapatkan taksiran dan pembayaran panjar biaya perkara secara online e-Payment, pemanggilan dengan saluran elektronik e-Summons, dan persidangan secara elektronik e-Litigation. Berdasarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, E-Court dapat digunakan oleh pengguna terdaftar dan pengguna lain. Pengguna terdaftar yang dimaksud adalah advokat. Sementara, pengguna lain terdiri dari perseorangan, perseorangan dengan kuasa insidentil, kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara, serta kementerian dan lembaga BUMN, BUMD, Badan Usaha Pemerintah.Baca juga Cek, Penghasilan Tak Kena Pajak untuk Orang Lajang dan Pasangan Cerai Cara Mengurus Cerai Online Sebelum melakukan pendaftaran E-Court, syarat wajib yang harus dilakukan adalah memiliki akun. Bagi yang bukan advokat, pembuatan akun dapat dilakukan di pengadilan dengan syarat membawa KTP dan memiliki email aktif. Untuk yang beragama Islam, proses perceraian dilakukan di Pengadilan Agama. Sementara bagi yang bukan beragama Islam di Pengadilan Negeri. Setelah mendapatkan akun tersebut, pendaftar dapat login di dan melakukan pendaftaran. Berikut tahapan pendaftaran perkara melalui E-Court Memilih pengadilan, Mendapatkan nomor register online bukan nomor perkara, Mengisi data pihak, Mengunggah berkas gugatan, Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara atau e-SKUM, Malakukan pembayaran e-Payment, Menunggu verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pengadilan, Mendapatkan nomor perkara Setelah mendapatkan nomor perkara, tahapan pendaftaran perkara online telah selesai. Pemberitahuan sidang dari pengadilan pun akan dikirimkan melalui email. Referensi Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
MAKLUMATPELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN GIANYAR. "Dengan ini, Kami Menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku". Hiburan Maia Estianty menangis saat hadir di dalam sidang cerai dengan Irwan Mussry, apakah rumor yang beredar benar seperti itu? Cek fakta kebenarannya di sini. Khanif Minggu, 11 Juni 2023 0930 WIB Cek Fakta Maia Estianty menangis saat sidang cerai dengan Irwan Mussry. YouTube/Samudera Informasi SUARA BANDUNG - Rumor mengenai perceraian Maia Estianty dengan Irwan Mussry beredar di jejaring YouTube. Bahkan, disebutkan, Maia Estianty menangis saat hadir dalam persidangan cerai tersebut. Rumor diunggah oleh kanal YouTube Samudera Informasi, 9/6/2023, berjudul "Maia Estianty Bercucuran Air Mata Saat Hadiri Sidang Perceraianya". Bahkan, sampul yang digunakan di video tersebut menampakkan diri Maia Estianty dan Irwan Mussry di pengadilan. Baca JugaLPS Ajak Masyarakat Nabung di Bank Jangan Sampai Ada Uang Rusak Dimakan Rayap Video ini juga sudah ditonton lebih dari pengguna YouTube, lantas apakah benar? Cek Fakta Setelah ditelusuri, tim menyimpulkan, jika video rumor Irwan dan Maia cerai tidaklah benar. Sehingga, semua klaim mengenai Maia menangis histeris di pengadilan adalah berita yang menyesatkan. Kesimpulan Baca JugaViral Muadzin Ponpes Al Zaytun Indramayu Adzan sambil Teriak-Teriak, Alumni Gontor Ini Berikan Tanggapan Unggahan kanal YouTube Samudera Informasi, "Maia Estianty Bercucuran Air Mata Saat Hadiri Sidang Perceraianya" adalah Hoaks. Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi. Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi melalui email [email protected]. * Hiburan Terkini Dalam salah satu kajiannya Buya Yahya menyebutkan bahwa hukum wanita yang belum diceraikan suami namun sudah menikah siri dengan pria lain, maka ia telah berzina. Khazanah 1300 WIB Buya Yahya menyebutkan bahwa menikah selama calon pasangannya bukan mahram, maka boleh dilaksanakan termasuk menikahi sepupu sendiri. Khazanah 1201 WIB Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim justru mendapatkan nyinyiran dari warganet, usai memberikan beasiswa pada Putri Ariani. News 1044 WIB Intip rumah asri Putri Ariani yang khas dengan nuansa Jawa di Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta berikut ini. Hiburan 1016 WIB Beredar kabar bahwa Presiden Jokowi mengiringi Putri Ariani dengan gitarnya saat ia menyanyikan lagu Lonelines. Apakah kabar tersebut benar? Cek selengkapnya! Hiburan 1000 WIB SUARA BANDUNG - Link download video mahasiswi Yandex dan Telegram masih diburu netizen, tapi simak hal ini, simak ulasannya. Hiburan 0900 WIB Jokowi diklaim beri hadiah ke Putri Ariani usai bikin bangga Indonesia apakah rumor tersebut benar? Cek fakta kebenarannya, simak di sini. News 0800 WIB Konsep pernikahan unik pemilik kebun binatang Gembira Loka Yogyakarta ini, sukses bikin warganet ternganga! Simak selengkapnya di bawah ini. Hiburan 2150 WIB Jika ditelusuri dari kasus perceraian Maia Estianty dan Ahmad Dhani, pengacara Inara Rusli yakin kliennya akan jadi orang pertama di Indonesia yang menang dalam sengketa royalti dalam gugatan harta gono-gini perceraian. Hiburan 2115 WIB Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah kembali menuai perhatian publik. Atta mengaku emosi karena anak dan istrinya dihina oleh salah satu oknum netizen. Netizen pun berharap Atta dan Aurel memenjarakan pelaku penghinaan agar jera. Hiburan 2100 WIB "Katanya sih hari ini dia dan lawyernya akan hadir langsung ke Polda Metro Jaya. Tapi sepertinya bohong lagi itu," ujar VF. Metropolitan 1229 WIB Setelah dilakukan penataan, terlihat trotoar lebih tertata rapi karena tidak ada lagi PKL, sampah sudah dibersihkan, dan kali di samping trotoar juga sudah dibersihkan. Metropolitan 1228 WIB Polda Metro Jaya resmi menetapkan dua perempuan kembar Rihana dan Rihani sebagai buronan Metropolitan 1133 WIB Katanya dia mau tuker tambah, kan saya juga mau ngejual, dari kemarin-kemarin nawarin 'mas mau gak tuker tambah hp?', Metropolitan 1125 WIB Kelompok curanmor Sukapura sudah beraksi di berbagai tempat di Jakarta hingga Bekasi Metropolitan 0826 WIB Tampak Syahrini memotret suasana kolam renang yang sebenarnya sepi di sebuah hotel yang ditempatinya. Gosip 1328 WIB Fuji mengaku suka belanja make up. Gosip 1315 WIB Koh Ahong dirawat di rumah sakit selama dua minggu sebelum akhirnya meninggal dunia. Gosip 1255 WIB Mawar AFI memilih untuk tetap menjaga komunikasi dengan Steno Ricardo demi anak. Gosip 1247 WIB Dokter Richard Lee dan istrinya akhirnya buka suara soal kondisi anak ketiganya yang didiagnosis autis. Gosip 1234 WIB Tampilkan lebih banyak AyoBandung Tag. Ayo Bandung Tag Rabu, 19 Januari 2022; Network. Ayo Banten; Ayo Batang #Jual akta cerai. Finansial Ridwan Kamil Mulai Jual NFT, Begini Cara Jual NFT di OpenSea Nasional Harga Emas Antam Hari Ini 17 Januari 2022 Turun Rp1.000, Cek Rinciannya di Sini Senin, 17 Januari 2022 | 10:37 WIB. Nasional Cara Cetak Akta Kelahiran28 November 2022 1065 Akta Cerai Lokasi Pelayanan - Kantor Disdukcapil Senin – Jumat – Booking melalui aplikasi SAKEDAP perkawinan non muslimPersyaratan yang harus dibawa 1. Mengisi Formulir Fotokopi salinan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap 3. Kutipan akta perkawinan asli4. Kartu Keluarga asli5. KTP-el asliPersyaratan Tambahan bagi Warga Negara Asing WNA1. Dokumen imigrasi dan SKLDCatatanPerceraian Wajib dilaporkan oleh yang bersangkutan kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 enam puluh hari sejak putusan pengadilan tentang Perceraian yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Penerbitan Akta Perceraian1. Penduduk mengisi formulir Untuk pelayanan secara offline/tatap muka, persyaratan salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang diserahkan berupa fotokopi bukan asli asli hanya diperlihatkan3. Dinas tidak menarik salinan putusan asli4. WNI melampirkan KK Asli untuk verifikasi data yang tercantum dalam formulir serta untuk dilakukan perubahan data status perkawinan menjadi Cerai Hidup.5. Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/ difoto untuk diunggah harus aslinya6. Tidak perlu melampirkan fotokopi KTP-el 2 Saksi karena identitas saksi sudah tercantum dalam formulir Dinas menarik kutipan akta perkawinan asli, KK Asli dan KTP-el Asli yang Dinas memusnahkan KTP-el asli yang Dalam hal pemohon tidak dapat menyerahkan kutipan akta perkawinan atau bukti pencatatan perkawinan, pemohon membuat surat pernyataan SPTJM yang menyatakan kutipan akta perkawinan tidak dimiliki dengan alasan sesuai dengan ketentuan peraturan Dinas menerbitkan Kutipan Akta Perceraian, KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang sudah dimutakhirkan datanya Disdukcapil Kabupaten Bandung Assalamu'alaikum Wr. Wb. Segala Puji hanyalah milik Allah SWT. Mudah-mudahan keberadaan website ini dapat membantu layanan informasi yang dapat membahagiakan masyarakat sekaligus bermanfaat sebagai media komunikasi yang antara kami dengan masyarakat. Website ini kami sajikan Informasi yang berkenaan dengan layanan Informasi yang telah, sedang, dan akan kami laksanakan. Kami ucapkan terimakasih, apabila anda dapat memberikan kritik dan saran terhadap perbaikan dan peningkatan kinerja Dinas kami.